Tantangan Utama dalam Mengelola Keamanan Data di Indonesia


Tantangan utama dalam mengelola keamanan data di Indonesia memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Saat ini, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, tuntutan untuk melindungi data yang dimiliki semakin meningkat. Namun, sayangnya masih banyak perusahaan dan instansi pemerintah yang belum memahami betul pentingnya menjaga keamanan data.

Menurut Budi Raharjo, seorang pakar keamanan data dari Universitas Indonesia, “Tantangan utama dalam mengelola keamanan data di Indonesia adalah kesadaran akan pentingnya melindungi data serta kurangnya regulasi yang mengatur hal tersebut.” Selain itu, Budi juga menekankan bahwa kurangnya sumber daya manusia yang berkompeten dalam bidang keamanan data juga menjadi hambatan utama dalam menghadapi ancaman cyber.

Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh PricewaterhouseCoopers (PwC), ditemukan bahwa sekitar 70% perusahaan di Indonesia mengalami kebocoran data setidaknya sekali dalam setahun. Hal ini menunjukkan betapa rentannya keamanan data di Indonesia saat ini.

Selain itu, tantangan utama lainnya dalam mengelola keamanan data di Indonesia adalah serangan cyber yang semakin canggih. Menurut Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Djoko Setiadi, “Serangan cyber yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab semakin meresahkan masyarakat dan mengancam keamanan data negara.”

Untuk mengatasi tantangan tersebut, perusahaan dan instansi pemerintah perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan data, mengimplementasikan kebijakan-kebijakan keamanan data yang ketat, serta melibatkan ahli-ahli keamanan data dalam strategi pengelolaan data mereka.

Dengan begitu, diharapkan Indonesia dapat mengatasi tantangan utama dalam mengelola keamanan data dan melindungi data-data penting dari ancaman cyber yang semakin meningkat. Sama seperti yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo, “Keamanan data adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara dan keberlangsungan bisnis di era digital ini.”